Ungkap Kasus Pembunuhan, Kapolres Asahan Dapat Penghargaan dari Komnas PA
ASAHAN, iNews.id - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengapresiasi jajaran Polres Asahan atas pengungkapan kasus pembunuhan berencana terhadap anak bawah umur berinisial NS (14). Remaja perempuan ini ditemukan tewas tragis dibunuh tiga sekuriti perusahaan perkebunan di kawasan perladangan Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sumatera Utara.
"Penghargaan ini kami berikan kepada Pak Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto serta Polres Asahan. Ini merupakan kasus pembunuhan berencana dengan korban anak di bawah umur yang dengan cepat diungkap. Kami apresiasi segala kerja keras polisi," ujar Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait di Mapolres Asahan, Kisaran, Rabu (18/3/2020).
Dia menjelaskan, saat ini Polres Asahan telah mengantongi dua alat bukti dalam kasus pembunuhan berencana yang dilakukan tiga tersangka.
"Para pelaku saat ini dikenakan pasal 340 (KUHP) tentang pembunuhan berencana. Oleh karena itu ancaman maksimal ialah hukuman mati," katanya.
Arist sengaja datang untuk membuktikan pembunuhan berencana tersebut. Dia juga diberikan kesempatan untuk bertemu ketiga pelaku. Selain itu juga telah meninjau lokasi pembunuhan serta bertemu dengan keluarga korban.