Tok, Pembunuh Ketua MUI Labura Divonis Penjara Seumur Hidup
"Tadi sudah ada vonis, karena tak ada hukuman mati, kami terima dengan penjara seumur hidup ini. Kalau kurang dari itu kami tidak terima," kata Hayanai.
Sementara terdakwa melalui penasihat hukum dan jaksa penuntut umum menyatakan pikir-pikir dalam kurun waktu sepekan ke depan atas putusan hakim.
Diketahui Ketua MUI Labura Aminurrasyid Aruan tewas dibunuh terdakwa pada Selasa (27/2/2021). Bahkan rekaman detik-detik usai pembunuhan viral di media sosial yang menunjukkan kondisi jenazah di dalam saluran drainase jalan utama Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan.
Terdakwa mengadang korban dan sudah mempersenjatai diri dengan senjata tajam jenis klewang di tengah jalan. Dia langsung menebas sejumlah bagian tubuh korban hingga mengalami luka terbuka di kepala, leher dan badan saat berkendara di motor. Warga setempat pun histeris melihat kondisi korban yang tewas mengenaskan di lokasi kejadian.
Selanjutnya terdakwa yang sempat kabur dan sembunyi di kebun sawit dekat TKP ditangkap polisi dua jam usai pembunuhan. Penangkapan pelaku diwarnai hujatan dan caci warga setempat yang berupaya menghakiminya namun dapat dicegah petugas.