Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Masalah Tambang Rakyat Dinilai Kompleks, Kapolda Papua Barat Usulkan Tim Khusus
Advertisement . Scroll to see content

Tak Kantongi Izin Tambang, Aktivitas Galian C di Batubara Dihentikan Polisi

Selasa, 19 Mei 2020 - 13:34:00 WIB
Tak Kantongi Izin Tambang, Aktivitas Galian C di Batubara Dihentikan Polisi
Satu unit ekskavator galian C yang disegel personel dari Satreskrim Polres Batubara di lokasi penambangan di Desa Sukaramai, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara (Foto : iNews/Fadly Pelka)
Advertisement . Scroll to see content

Penutupan galian C di Desa Sukaramai mendapati sambutan positif dari warga Kecamatan Air Putih. Warga mengaku keberadaan galian C menimbulkan keresahan karena dikhawatirkan menimbulkan kerusakan lingkungan.

"Kita senang dengan penghentian galian C ini sudah sepekan lalu. Karena keberadaan C dikhawatirkan merusak lingkungan dan mengeksploitasi lahan warga," kata Andika warga yang tinggal di sekitar lokasi tambang galian C.

Andika menyebutkan galian C tersebut merupakan milik seorang pengusaha yang tinggal di Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara. Selama beraktivitas sebulan terakhir, penambangan pasir dikawasan ini sudah menimbulkan banyak lubang besar.

"Lubang ini tidak pernah ditutup oleh mereka sehingga dikhawatirkan masyarakat menjadi sumber bencana di masa mendatang," ucapnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut