Tak Kantongi Izin Tambang, Aktivitas Galian C di Batubara Dihentikan Polisi
Penutupan galian C di Desa Sukaramai mendapati sambutan positif dari warga Kecamatan Air Putih. Warga mengaku keberadaan galian C menimbulkan keresahan karena dikhawatirkan menimbulkan kerusakan lingkungan.
"Kita senang dengan penghentian galian C ini sudah sepekan lalu. Karena keberadaan C dikhawatirkan merusak lingkungan dan mengeksploitasi lahan warga," kata Andika warga yang tinggal di sekitar lokasi tambang galian C.
Andika menyebutkan galian C tersebut merupakan milik seorang pengusaha yang tinggal di Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara. Selama beraktivitas sebulan terakhir, penambangan pasir dikawasan ini sudah menimbulkan banyak lubang besar.
"Lubang ini tidak pernah ditutup oleh mereka sehingga dikhawatirkan masyarakat menjadi sumber bencana di masa mendatang," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block