Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Masalah Tambang Rakyat Dinilai Kompleks, Kapolda Papua Barat Usulkan Tim Khusus
Advertisement . Scroll to see content

Tak Kantongi Izin Tambang, Aktivitas Galian C di Batubara Dihentikan Polisi

Selasa, 19 Mei 2020 - 13:34:00 WIB
Tak Kantongi Izin Tambang, Aktivitas Galian C di Batubara Dihentikan Polisi
Satu unit ekskavator galian C yang disegel personel dari Satreskrim Polres Batubara di lokasi penambangan di Desa Sukaramai, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara (Foto : iNews/Fadly Pelka)
Advertisement . Scroll to see content

BATUBARA, iNews.id - Personel Sat Reskrim Polres Batubara menghentikan aktivitas penambangan galian C di Desa Sukaramai, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara. Tak hanya itu, polisi juga menyegel satu unit ekskavator milik penambang yang sehari-hari digunakan untuk mengeruk pasir kuarsa di kawasan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Bambang saat dikonfirmasi membenarkan penghentian aktivitas penambangan tersebut. Dia mengatakan, penghentian aktivitas penambangan dan penyegelan alat berat tersebut karena tidak mengantongi izin galian.

"Ekskavator tersebut disegel karena tidak dapat menunjukkan surat izin galian C. Karena itu kita melakukan penyegelan untuk menghentikan aktivitas galian," kata Bambang, Selasa (19/8/2020).

Bambang mengatakan akan menahan ekskavator tersebut hingga PT Bumi selaku pemilik kawasan memiliki izin untuk melakukan galian C.

"Masih kita segel hingga pihak PT Bumi bisa menunjukkan izin tambang galian C di kawasan ini," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut