Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas 2 Anggota Brimob Korban Pembacokan Debt Collector di Serang
Advertisement . Scroll to see content

Nasib 7 Warga Lebak Demo Tolak Galian Tanah, Dilapor Polisi Dugaan Penghasutan

Jumat, 03 Januari 2025 - 09:26:00 WIB
Nasib 7 Warga Lebak Demo Tolak Galian Tanah, Dilapor Polisi Dugaan Penghasutan
Aksi penolakan warga terhadap aktivitas penambangan galian tanah merah di Lebak berujung pemanggilan polisi. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

LEBAK, iNews.id - Tujuh warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak dipanggil Polda Banten, Jumat (3/1/2025). Pemanggilan ini buntut aksi unjuk rasa penolakan aktivitas penambangan galian tanah merah diduga ilegal.

Para warga ini menolak dan mengusir penambang galian tanah ilegal lantaran telah membuat akses jalan yang biasa mereka lintasi menjadi rusak parah. 

Informasi diperoleh iNews, identitas tujuh warga yang dipanggil polisi bernama Tarmidi, Muntadir, Wati, Sehabudin, Sutisna, Firman dan Irfan. Mereka warga asal Kampung Papanggo dan Banjarsari, Desa Mekarsari. 

Agenda pemanggilan ini merupakan undangan klarifikasi Polda Banten atas laporan dugaan tindak pidana penghasutan dan atau barang siapa yang di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang sebagaimana dimaksud dalam pasal 160 dan 170 KUHP. 

Muntadir seorang warga yang dipanggil Polda Banten mengatakan, pemeriksaan ini merupakan buntut dari aksi warga yang mengusir penambang tanah merah ilegal karena diduga merusak jalan dan infrastruktur desa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut