Tangkapan Besar! 2 Kurir Narkoba Bawa Ganja 255 Kg dari Aceh ke Medan Dibekuk
Dua kurir berinisial BZ (23) dan S (38) mengaku hanya ditugaskan mengantar ganja ke Medan. Keduanya mengakui tindakan itu dilakukan karena iming-iming bayaran besar.
“Para pelaku mengaku diperintah oleh seorang laki-laki berinisial U, warga Nagan Raya. Identitas tersebut masih kami dalami dan saat ini masuk dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Penindakan ini tidak berhenti pada kurir saja, tetapi kami kejar hingga ke jaringan pengendalinya,” katanya.
Pelaku berinisial U kini dalam pengejaran. Polisi memastikan pengembangan kasus tidak berhenti pada peran kurir.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang terus memberikan informasi. Pengungkapan besar seperti ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam menjaga Sumatera Utara dari ancaman narkotika,” ucapnya.
Para pelaku berikut barang bukti telah dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sumut. Polisi memastikan perburuan terhadap pengendali jaringan terus dilakukan tanpa kompromi.