Tampang Tante Tersangka Penyiksa Bocah hingga Patah Kaki di Nias Selatan, Langsung Ditahan
NIAS SELATAN, iNews.id - Polisi telah menetapkan satu tersangkapenganiayaan dan penyiksaan terhadap bocah perempuan berusia 10 tahun di Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Sumatra Utara. Tersangka yakni tante korban berinisial D yang langsung ditahan.
Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya mengatakan, penahanan dilakukan di Polres Nias Selatan. Tersangka D diduga melakukan kekerasan fisik terhadap bocah perempuan tersebut.
"Iya, tersangka D (tante korban) sudah ditahan," ujar Kapolres saat dikonfirmasi iNews, Kamis (30/1/2025).
Menurutnya, penetapan status tersangka ini berdasarkan hasil visum dan keterangan korban yang berkesesuaian.
Polisi masih mendalami lebih lanjut guna mengetahui keterlibatan para terlapor lainnya yang masih keluarga dari korban.