Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Dangkal Guncang Nias Selatan Hari Ini, Cek Magnitudonya
Advertisement . Scroll to see content

Bocah Disiksa Keluarga hingga Kaki Patah di Nias Selatan, 1 Orang Ditetapkan Tersangka

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:04:00 WIB
Bocah Disiksa Keluarga hingga Kaki Patah di Nias Selatan, 1 Orang Ditetapkan Tersangka
Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana saat berada di rumah keluarga bocah perempuan korban penyiksaan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

NIAS SELATAN, iNews.id - Polisi menetapkan satu tersangka terkait kasus bocah disiksa akeluarga selama bertahun-tahun hingga kedua kaki patah di Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Sumatra Utara. Tersangka berinisial D yang masih anggota keluarga korban.

Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana mengatakan, satu orang telah ditetapkan tersangka dari tiga terlapor dalam kasus tersebut.

"Sudah satu orang ditetapkan tersangka berinisial D dari hasil visum luar dan berkesesuaian dengan keterangan korban," ujar Ferry saat dihubungi iNews, Rabu (29/1/2025) Siang.

Ferry menjelaskan kemunginan akan bertambahnya tersangka baru. Namun pihaknya masih perlu melakukan langkah-langkah tambahan untuk pembuktian. 

"Betul, kemungkinan (tersangka) bertambah. Kami hanya perlu mengecek kembali terkait dengan visum dalam korban. Keterangan korban sudah ada, cum kami juga perlu pembuktian," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut