Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang
Advertisement . Scroll to see content

Tampang Tante Tersangka Penyiksa Bocah hingga Patah Kaki di Nias Selatan, Langsung Ditahan

Kamis, 30 Januari 2025 - 09:17:00 WIB
Tampang Tante Tersangka Penyiksa Bocah hingga Patah Kaki di Nias Selatan, Langsung Ditahan
Polisi memeriksa tersangka D, tante dari bocah korban penyiksaan hingga patah kaki di Nias Selatan. (Foto: MPI/Jonirman Tafonao)
Advertisement . Scroll to see content

"Betul, adaa kemungkinan tersangka bertambah. Kami hanya perlu mengecek kembali terkait dengan visum korban.  Keterangan korban sudah ada, cuma kami juga perlu pembuktian juga," katanya.

Sejauh ini sudah ada delapan orang yang telah diperiksa. Mereka di antaranya tiga terlapor dan lima saksi yang merupakan tetangga termasuk kepala desa setempat.

Diketahui, kisah pilu bocah disiksa keluarganya viral di media sosial usai diunggah akun Facebook bernama Lider Giawa pada Minggu (26/1/2025). Tak menunggu lama kemudian, Kapolres Nias Selatan langsung menjemput bocah tersebut untuk dibawa ke rumah sakit guna mendapat perawatan medis serta pendampingan psikologi.

Pada unggahan yang viral menyebutkan jika bocah ini disiksa kakek, nenek, tante dan uda selama bertahun-tahun. Kedua kakinya dipatahkan dengan cara diinjak uda dan tantenya.

Perlakukan sadis itu dilakukan dengan cara menutup mulut korban lalu kaki diinjak.

"Ini sungguh biadab dari kecil sampai umur 10 tahun disiksa habis oleh kakek, nenek, bapak udanya dan tantenya," tulis akun tersebut.

Kasus ini terungkap setelah korban kabur dari rumah keluarganya lantaran tak tahan dengan penyiksaan. Di tengah perjalanan, korban bertemu dengan warga dan menceritakan kisah kelam yang dialaminya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut