Tampang Pria Berkacamata yang Viral dengan Aksi Koboi Umbar Tembakan di Deliserdang
Kabar yang beredar, kedatangan puluhan orang anggota ormas pekerja itu untuk meminta R membayarkan pesangon senilai Rp30 juta kepada mantan sopirnya. Permintaan itu mereka sampaikan setelah mantan sopir R mengadukan pemecatan sepihak yang dialaminya.
Namun ternyata R tak ada di kantor. Dia kemudian dihubungi anak buahnya dan diminta untuk datang ke kantor. Setiba di kantor, R hendak masuk ke ruang kerjanya. Namun tiba-tiba diadang puluhan orang dari ormas pekerja tersebut.
"Dia meminta orang-orang itu untuk pergi keluar dari ruangannya. Saat itulah percekcokan terjadi dan yang bersangkutan melepaskan tembakan," kata Hadi, Kamis (5/10/2023).
Saat ini kata Hadi, polisi masih mendalami asal muasal senjata yang digunakan R saat penembakan tersebut. R dan senjatanya yang diklaimnya pemberian dari Kapolda Sumut itu pun sudah ditahan Polisi.
"Tersangka dijerat dengan pasal Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api dan senjata tajam," ucapnya.
Editor: Donald Karouw