Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Tak Sadar Transaksi dengan Polisi, Pengedar Ekstasi di Binjai Terciduk

Selasa, 13 September 2022 - 07:32:00 WIB
Tak Sadar Transaksi dengan Polisi, Pengedar Ekstasi di Binjai Terciduk
Polres Binjai menangkap pengedar ekstasi saat bertransaksi dengan polisi yang menyamar. (Foto: Wahyudi Aulia Siregar)
Advertisement . Scroll to see content

BINJAI, iNews.id - Polisi menangkap pengedar ekstasi di Binjai, Sumatera Utara. Pelaku tak sadar bertransaksi dengan polisi yang menyamar sebagai pembeli.

Pelaku adalah EM (28). Dia ditangkap dengan barang bukti 986 butir pil ekstasi yang dikemas dalam dua plastik.

"Kita kirimkan personel untuk bertransaksi dengan tersangka. Begitu tersangka menyerahkan barangnya, dia kita tangkap," kata Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, Senin (12/9/2022). 

Menurutnya, EM ditangkap di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Cengkehturi, Binjau Utara. Penangkapan EM berawal dari penyelidikan yang dilakukan sejak 2 September 2022.

Polisi menerima informasi peredaran narkotika di Cengkeh Turi. Untuk menangkap pelaku yang merupakan pemain besar di Binjai, polisi memancingnya keluar untuk bertransaksi dalam jumlah besar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut