Sumut Posisi Kedua di Indonesia untuk Laporan Pengaduan Terbanyak ke Komnas HAM
Selasa, 25 Februari 2020 - 12:22:00 WIB
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyambut baik tawaran MoU dari Komnas HAM. Menurutnya, penanganan masalah HAM tidak bisa hanya dilakukan satu pihak. Perlu ada kerja sama lintas instansi sehingga bisa efektif dan efisien.
“Saya setuju sekali, mari kerja bersama melindungi hak-hak manusia,” kata Edy Rahmayadi.
Namun dia berpesan agar kerja sama tersebut haruslah nyata. Hal ini supaya segala permasalahan HAM yang ada bisa selesai.
“Mari kita kerja konkret pada persoalan hak asasi manusia. Kita melindungi hak manusia sehingga sama-sama bisa kita benahi. Berbicara hak orang hidup itu penting sekali,” ucapnya.
Editor: Donald Karouw