Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II
Advertisement . Scroll to see content

Sopir Zuraida Hanum Mengaku 5 Kali Diminta Terdakwa untuk Bunuh Hakim Jamaluddin

Jumat, 08 Mei 2020 - 13:03:00 WIB
Sopir Zuraida Hanum Mengaku 5 Kali Diminta Terdakwa untuk Bunuh Hakim Jamaluddin
Sidang lanjutan pembunuhan Hakim Jamaluddin di PN Medan, Jumat (8/5/2020). (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)
Advertisement . Scroll to see content

Saksi mengungkapkan, awalnya terdakwa meminta dia untuk mengawasi kegiatan korban dan memastikan jika suaminya berselingkuh. Sekitar pertengahan 2019, terdakwa kembali meminta kepada saksi untuk membantu membunuh suaminya, namun dia menolak.

Majelis Hakim kemudian menanyakan kepada saksi, benar dia lima kali diminta terdakwa untuk membunuh Jamaluddin.

"Iya lima kali. Seluruhnya saya tolak karena tidak tega," katanya.

Setelah kematian Hakim Jamaluddin, saksi mengaku Zuraida sempat menyogok dirinya saat proses pemeriksaan BAP di kepolisian. Terdakwa menawarkan uang Rp100 juta agar Junianto mencabut keterangan soal rencana membunuh suaminya tersebut. Saksi mengaku awalnya sempat mempertimbangkan tawaran terdakwa, namun karena tidak ada kejelasan, dia tetap bertahan pada keterangannya.

Sebelumnya, Zuraida bersama dua terdakwa lainnya Reza Fahlevi dan Jefri Pratama ditetapkan tersangka atas pembunuhan Hakim Jamaluddin pada November 2019 silam. Kasus ini menyita perhatian publik dan diungkap Polda Sumut pada Januari 2020. Mereka bersekongkol membunuh korban dengan cara membekap dan membuang mayatnya di daerah perkebunan di Deliserdang.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut