Sopir Taksi Online di Medan Culik Penumpang Perempuan, Polisi: Sudah Direncanakan
Jumat, 26 November 2021 - 19:02:00 WIB
Irsan mengatakan pelaku diduga sudah merencanakan aksi perampokan terhadap wanita penumpangnya, Graciella Chandra (22). Pasalnya, dia diketahui memnggunakan aplikasi yang menggunakan namanya.
"Namun saat bekerja, dia menggunakan nomor pelat mobil berbeda dengan yang didaftarkan," ucapnya
Saat ini, pelaku sudah diamankan petugas di Mapolrestabes Medan. Dia dijerat pasal 365 ayat 1 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan (curas) dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Editor: Stepanus Purba_block