Soal Kapolrestabes Medan, Kapolda Sumut: Saya Tak Ragu Tindak Tegas Jika Tuduhan Terbukti
Dalam sidang beragendakan keterangan saksi, Ricardo mengaku menerima uang suap dari istri bandar narkoba Rp300 juta. Uang itu lalu dibagi-bagi ke atasannya.
Lalu dia, diperintahkan Kapolrestabes Medan untuk menggunakan uang sebesar Rp75 juta membeli motor. Barang itu diperuntukkan untuk anggota Babinsa dari Koramil 13 Percut Sei Tuan atas jasanya menggagalkan peredaran ganja.
"Dalam pemeriksaan di berkas perkara baik yang ditangani Propam maupun Dit Reskrimum (yang saat ini sedang berjalan pemeriksaan di PN Medan), yang bersangkutan tidak menjelaskan seperti apa yg disampaikan di sidang PN. Hal ini juga jadi materi pendalaman," ucapnya.
Sementara Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko secara terpisah sudah membantah tuduhan tersebut. Dia bahkan tak mengetahui perihal kasus yang menyeret namanya itu. Riko mengatakan tak pernah mendapatkan laporan kasus dari anak buahnya (Kasatresnarkoba).
"Itu ditangani satnarkoba, 3 bulan baru dilaporkan ke saya. Bagaimana saya mau membagi-bagi uangnya. Orang kasusnya nggak dilaporkan ke saya," ujar Riko.
Dia juga menjelaskan soal hadiah motor untuk anggota TNI tersebut menggunakan uang pribadinya. Sama sekali tidak ada kaitan dengan barang bukti narkoba.
"Masalah motor, ini saya pesan sendiri sudah dibayar lunas, nggak ada masalah. Dan harganya enggak sampai Rp75 juta, Rp10 juta lebih aja, motor bebek," katanya.
Editor: Donald Karouw