Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Kapolrestabes Medan Diduga Terima Uang Bandar Narkoba, Kapolda: Propam Sudah Turun

Jumat, 14 Januari 2022 - 19:33:00 WIB
Kapolrestabes Medan Diduga Terima Uang Bandar Narkoba, Kapolda: Propam Sudah Turun
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengakui saat ini Propam Mabes Polri sedang menyelidiki dugaan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menerima uang sebesar Rp75 juta. Uang tersebut diduga barang bukti dari penangkapan bandar narkoba di Kota Medan. 

Panca mengatakan dugaan tersebut muncul berdasarkan keterangan saksi dalam proses persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan. Saat ini keterangan tersebut akan diproses oleh pihaknya ke depan. 

"Namun dalam pemeriksaan yang dilakukan di Polda yang bersangkutan tidak pernah menyampaikan hal tersebut. Tapi dia menyampaikan dalam sidang," kata Panca. 

Panca memastikan keterangan tersebut akan didalami penyidik ke depannya. Dia juga menyebutkan Propam saat ini sudah turun melakukan penyelidikan. 

"Propam sudah turun. Kalau itu terbukti, jangan ragu, kami akan berikan konsekuensinya," kata Panca. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut