Sindikat Kokain di Tanjungbalai Terbongkar, Polisi Sita Narkoba 3 Kg
Setelah menangkap tersangka pertama, tim Satres Narkoba Polres Tanjungbalai langsung melakukan pengembangan. Berdasarkan keterangan tersangka TH, polisi kemudian bergerak cepat memburu pelaku lainnya.
Hasilnya, petugas berhasil menangkap tersangka kedua berinisial I alias IL (50) di Jalan Selat Tanjung Medan. Kedua tersangka diketahui berprofesi sebagai nelayan.
Kasi Humas Polres Tanjungbalai Ipda M Ruslan mengatakan, profesi tersebut diduga dimanfaatkan untuk menjalankan aksi penyelundupan narkotika melalui jalur laut.
“Keduanya diketahui berprofesi sebagai nelayan, yang diduga memanfaatkan jalur laut atau perairan Tanjungbalai untuk menyelundupkan barang haram tersebut,” kata Ipda M Ruslan dikutip dari iNews Medan, Kamis (8/1/2026).
Dia menegaskan bahwa pengungkapan sindikat kokain di Tanjungbalai ini tergolong besar dan menjadi catatan penting bagi kepolisian, mengingat jenis narkotika kokain jarang ditemukan dibandingkan sabu maupun ganja.