Sindikat Kokain di Tanjungbalai Terbongkar, Polisi Sita Narkoba 3 Kg
TANJUNGBALAI, iNews.id - Polisi membongkar sindikat kokain dengan barang bukti lebih dari 3 kilogram di Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara (Sumut). Pengungkapan ini menjadi yang pertama kalinya di wilayah hukum Polres Tanjungbalai dan jajaran Polda Sumut.
Keberhasilan pengungkapan sindikat kokain di Tanjungbalai ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka yang diketahui berprofesi sebagai nelayan.
Pengungkapan bermula dari informasi akurat yang diterima petugas lapangan. Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka berinisial TH alias Tahan (33) di Jalan Masjid, Kelurahan Pulau Simardan, sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus besar berisi serbuk putih yang diduga kuat narkotika jenis kokain. Total berat barang bukti mencapai 3.012,1 gram atau lebih dari 3 kilogram.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan satu buah plastik asoi serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam peredaran kokain di Tanjungbalai.