Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar
Advertisement . Scroll to see content

Simpan 14,2 Kg Ganja, Pasutri di Perbaungan Ditangkap Polisi

Sabtu, 28 November 2020 - 12:40:00 WIB
Simpan 14,2 Kg Ganja, Pasutri di Perbaungan Ditangkap Polisi
Pasangan Suami istri Musyafar alias Syafar (40) dan Tiara Lubis (23) saat diamankan di Polres Sergai. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id- Personel Unit Reskrim Polsek Perbaungan menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang menyambi sebagai pengedar ganja. Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan 14,2 kg ganja kering siap edar.

Kapolsek Perbaungan, AKP Viktor Simanjutak mengatakan pasangan suami istri tersebut yakni Musyafar alias Syafar (40) dan Tiara Lubis (23). Penangkapan keduanya berawal dari laporan warga yag resah terkait maraknya peredaran ganja di Dusun II, Desa Sei Sijenggi, Kecamatan perbaungan, Serdangbedagai (Sergai).

Mendapat laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan dan berhasil mengidentifikasi tersangka. Setelah mengetahui identitas tersangka, petugas melakukan penangkapan dengan teknik under cover buy.

"Saat transaksi terjadi, petugas kemudian mengamankan tersangka. Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti 14,2 kg ganja kering dalam plastik berwarna hitam. Ganja tersebut disimpan di dalam mobil Innova dengan nomor polisi BK 1934 GD," kata Viktor Simanjutak, Sabtu (28/11/2020).

Kepada petugas, tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang rekannya bernama Wawan yang tinggal di Medan Helvetia. Saat petugas melakukan pengembangan ke Medan Helvetia, tersangka Musyafar mencoba melarikan diri dengan melawan petugas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut