Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Simpan 10 Paket Sabu, 4 Orang Ditangkap Polres Tanah Karo

Senin, 24 Mei 2021 - 11:42:00 WIB
Simpan 10 Paket Sabu, 4 Orang Ditangkap Polres Tanah Karo
Keempat tersangka saat diamankan di Mapolres Tanah Karo. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Empat orang ditangkap personel Satres Narkoba di Desa Pasar Baru, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo karena kedapatan menyimpan sabu. Dari empat orang yang diamankan, tiga orang di antaranya merupakan perempuan.

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Henry Tobing mengatakan empat orang yang diamankan yakni RJ (24) dan tiga orang perempuan berinisial LO (34), RIS (34), dan SAG (45). Penangkapan keempat pelaku berawal dari informasi yang diperoleh petugas terkait maraknya peredaran narkoba di kawasan Desa Pasar Baru, Juhar. 

"Mendapatkan informasi, kami kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut ke lokasi," kata Henry, Senin (24/5/2021). 

Setiba di lokasi, petugas kemudian menggerebek salah satu rumah kontrakan yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba. Di lokasi tersebut, petugas mendapati empat orang yang tiga di antaranya perempuan. 

"Saat menggeledah rumah tersebut, petugas menemukan satu dompet kecil berisi 10 paket sabu dalam kemasan plastik klip kecil berisi sabu seberat 1,62 gram," kata Henry. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut