Sidang Kasus Suap, Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Dituntut 9 Tahun Penjara
Iskandar Perangin Angin menjabat sebagai Kepala Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. Dia kerap dipanggil sebagai 'Pak Kades'.
Jaksa KPK juga menuntut Terbit Rencana dengan pidana tambahan berupa pencabutan hak politik.
"Menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa Terbit Rencana Perangin Angin berupa pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik setelah selama lima tahun setelah terdakwa selesai menjalani pidana pokok," kata jaksa.
Ada tiga terdakwa lain dalam perkara ini yaitu orang-orang kepercayaan Iskandar yang tergabung dalam 'Grup Kuala' untuk mengatur pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat, yaitu Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra.
Jaksa KPK menuntut Marcos Surya Abdi 7 tahun dan 6 bulan penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 5 bulan kurungan, Shuhanda Citra dituntut 6 tahun penjara ditambah denda Rp250 juta subsider 4 bulan kurungan dan Isfi Syahfitra dituntut 6 tahun penjara ditambah denda Rp250 juta subsider 4 bulan kurungan.