Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Sembunyikan Sabu di Masker, Juru Parkir di Medan Ditangkap

Minggu, 30 Mei 2021 - 14:32:00 WIB
Sembunyikan Sabu di Masker, Juru Parkir di Medan Ditangkap
Tersangka Ivan Manik saat diaankan di Polsek Medan Baru. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

“Jadi sabu itu disimpan tersangka di lipatan masker,” kata Irwansyah.

Kepada petugas, tersangka mengakui sabu tersebut merupakan miliknya yang baru dibeli dari seorang bandar seharga Rp150.000. Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti selanjutnya diamankan ke Polsek Medan Baru. 

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara di atas lima tahun. 

"Sementara itu, penjual sabu kepada tersangka masih dalam proses pengembangan," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut