MEDAN,iNews.id - Seluruh sel tahanan atau penjara di Polres dan Polsek jajaran Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam kondisi overkapasitas. Kondisi ini semakin parah setelah Lembaga Permasyarakatan (Lapas) maupun rutan tidak menerima tahanan titipan akibat pandemi Covid-19.
Untuk mengatasi hal tersebut, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin berencana mengubah bekas Sekolah Polisi Negara (SPN) Sampali Sumut menjadi lokasi ruang tahanan polisi (RTP). Sebagai langkah awal, Polda Sumut berkoordinasi untuk merelokasi SPN Sampali menjali RTP.
15 Karyawan PT Aquafarm Nusantara Serdangbedagai Positif Covid-19
"Kita sudah koordinasi, dalam hal ini Krimum Polda sumut dengan Lapas untuk membangun RTP di eks Sampali," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Selasa (11/8/2020).
Karena situasi saat ini masih pandemi Covid-19, maka pembangunan RTP tersebut masih ditunda. Dia pun belum dapat memastikan kapan waktu pembangunan tersebut akan dimulai. Untuk saat ini, pihaknya memanfaatkan secara maksimal ruangan tahanan yang ada dahulu.
Tragis, Pria Paruh Baya Tewas Mengenaskan Tertabrak Kereta di Deliserdang
"Jadi memaksimalkan RTP yang ada, namun tetap menyesuaikan situasi," ucapnya.
Tatan mengatakan seperti yang dilakukan salah satu Polsek yang ada di jajaran Polrestabes Medan yang membangun ruang tahanan sendiri dengan biaya swadaya sendiri. Untuk anggaran tahanan di Polsek, Polres, dan Polda sudah ditampung. Namun dengan banyaknya overkapasitas tahanan, anggaran sudah pasti bertambah.