Sejumlah Desa Siluman Diduga Ditemukan di Sumut, Polda: Kami Masih Selidiki
Tim Subdirektorat III Kriminal Khusus Polda Sumut bersama Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Nias sebelumnya menyelidiki kasus dugaan delapan desa siluman atau fiktif di Kabupaten Nias Barat, Minggu (17/11/2019). Tim gabungan itu langsung mendatangi delapan desa tersebut dengan menyeberangi laut selama 90 menit, menggunakan kapal nelayan.
Delapan desa diduga fiktif itu telah menerima kucuran dana hingga miliaran rupiah. Dugaan itu mencuat setelah Ombudsman RI perwakilan Sumut menemukan laporan ada warga yang sebagian besar tidak tinggal di desa-desa itu. Mereka justru bermukim di daratan Desa Sirombu sejak tahun 2004 lalu.
Dari delapan desa yang disampaikan Ombudsman RI Sumut di antaranya Desa Kafo Kafo yang terletak di Pulau Kecil. Sesuai keterangan Kepala Desa Kafo Kafo, di desanya hanya dihuni empat kepala keluarga (KK). Sementara 27 KK lainnya tinggal di daratan Desa Sirombu, Kabupaten Nias Barat.
Editor: Maria Christina