Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu
Advertisement . Scroll to see content

Sebulan Buron, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Medan

Rabu, 27 Mei 2020 - 13:24:00 WIB
Sebulan Buron, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Medan
Tersangka IS saat diamankan di Mapolsek Medan Area, Senin (25/5/2020) malam. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id- IS (25) warga Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap Personel Polsek Medan Area, Senin (25/5/2020). Pemuda tersebut ditangkap polisi setelah ditetapkan buronan terkait kasus penggelapan mobil.

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago mengatakan penangkapan IS berawal dari laporan Duma Indra Barus (45) warga Pelajar Timur, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai ke Polsek Medan Area. Kepada polisi, korban melaporkan satu unit mobil miliknya digelapkan oleh IS sejak Rabu (22/4/2020) lalu.

"Pada Rabu (22/4/2020), pelaku merental mobil Xenia BK 1574 YU untuk menjemput temannya di Bandara Kualanamu," ucapnya.

Usai menerima uang rental mobil sehari sebesar Rp300.000, korban kemudian memberikan STNK dan kunci mobil tesebut kepada tersangka. Mobil tersebut dijanjikan akan dikembalikan kepada korban Kamis (23/5/2020).

"Namun hingga hari yang dijanjikan tiba, tersangka tidak kunjung mengembalikan mobil tersebut. Tak hanya itu, nomor handphone tersangka juga tidak dapat dihubungi," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut