Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Remaja di Situbondo Dihajar Oknum Prajurit TNI Pakai Selang, Diduga Masalah Cinta
Advertisement . Scroll to see content

KontraS Sumut Minta Penganiaya Saksi di Polsek Percut Sei Tuan Dijerat Pidana

Sabtu, 11 Juli 2020 - 11:26:00 WIB
KontraS Sumut Minta Penganiaya Saksi di Polsek Percut Sei Tuan Dijerat Pidana
Koordinator Kontras Sumut Amin Multazam (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)
Advertisement . Scroll to see content

Amin mengatakan, dalam KUHAP, seorang tersangka memiliki hak-hak yang wajib dipenuhi polisi. Apalagi yang diperiksa seorang saksi. Karena itu, penyidik Polsek Percut Seituan dinilai sudah melanggar prosedur pemeriksaan.

"Terlepas siapapun pelakunya, apakah polisi atau bukan, justru itu pentingnya kasus ini dilaporkan secara pidana," ucapnya.

KontraS mendorong penyidik untuk mengungkap siapa saja pelaku penganiayaan. Ini untuk membuktikan aparat sekalipun tidak kebal hukum jika melakukan kesalahan.

"Saya kira proses hukum pidana dan sanksi etika ini sama pentingnya untuk membuktikan kepolisian mampu menegakkan hukum secara baik dan benar," ujar Amin.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut