Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Warga Pontianak Positif COVID-19, 2 Pasien Dirawat 2 Isolasi Mandiri
Advertisement . Scroll to see content

RS Columbia Medan Bantah Tagih Biaya Pasien Covid-19 Rp456 juta, Ini Duduk Perkaranya

Sabtu, 04 September 2021 - 09:46:00 WIB
RS Columbia Medan Bantah Tagih Biaya Pasien Covid-19 Rp456 juta, Ini Duduk Perkaranya
GM RS Columbia Asia Medan Deny Hidayat, didampingi Direktur RS Colombia Asia Medan Sutomo Kasiman dan Medical Service Manager Sabar Petrus Sembiring saat memberikan keterangan. (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Warga Medan heboh dengan tagihan biaya perawatan pasien Covid-19 yang mencapai Rp456 juta. Terkait hal tersebut, Rumah Sakit Columbia Asia Medan memastikan tidak ada menagihkan biaya ratusan juta rupiah terhadap pasien Covid-19 atas nama Ria Anjelia Siregar sebagaimana informasi yang beredar.

General Manager RS Columbia Asia Medan Deny Hidayat menyampaikan, yang ada ialah tagihan pasien dilakukan karena total biaya perawatan Rp456 juta. Dari jumlah itu yang bisa dicover Kemenkes sebesar Rp366 juta sehingga sisanya Rp87 juta menjadi beban pasien.

"Jadi tidak ada istilah kami mengejar keluarga untuk melakukan pembayaran," ujarnya didampingi Direktur RS Colombia Asia Medan Sutomo Kasiman dan Medical Service Manager Sabar Petrus Sembiring, Kamis (2/9/2021).

Deny menjelaskan, RS Columbia memang menerima segala jenis proses pembayaran Covid-19, baik asuransi, korporasi, pribadi maupun Kemenkes. Jadi, pasien dapat memilih mau menggunakan sektor dan jaminan seperti apa dalam perawatan yang ingin diterimanya. 

"Itu menjadi hak dari si pasien dan kami hanya mengakomodir berdasarkan permintaan pasien. Dalam hal kasus ini, pasien datang bersedia untuk membayar pribadi," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut