RS Columbia Medan Bantah Tagih Biaya Pasien Covid-19 Rp456 juta, Ini Duduk Perkaranya
Selain itu, proses pelayanan kesehatan di RS Columbia mulai dari setiap tindakan dan pengobatan yang diberikan kepada pasien akan selalu dimintakan persetujuan keluarga. Karena, tanpa adanya persetujuan, pihaknya tidak bisa melakukan apa-apa.
"Jadi selalu kami komunikasikan kepada keluarga pasien bila ada prosedur, obat dan tindakan berbeda berdasarkan kondisi klinis untuk meminta persetujuan. Kami juga memiliki prosedur pemberitahuan jumlah tagihan setiap hari sehingga pasien tahu seperti apa mereka punya biaya selain kondisi kesehatan sendiri," ujarnya.
Sementara itu, terhadap klaim biaya Kemenkes, Deny mengatakan memiliki beberapa kriteria yang harus dipenuhi pasien agar pihaknya bisa jaminkan. Karenanya, dari total biaya tersebut, sebesar Rp87 juta menjadi tagihan kepada pasien.
"Itulah kejadian yang sebenarnya," ucapnya.
Deny menceritakan, pasien datang ke RS Colombia atas rujukan RS lain pada 27 Juli dengan keadaan cukup kritis. Namun setelah dirawat selama sekitar 20 hari, tepatnya pada 19 Agustus 2021, pasien meninggal dunia.
Sebelum perawatan, keluarga pasien juga telah menyimpan deposito sebesar Rp166 juta. Namun karena pembiayaan semakin membesar, RS menawarkan agar tagihan ditagihkan ke Kemenkes saja.