Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Rektor USU Runtung Sitepu Kembali Dipanggil Polda Sumut

Kamis, 21 Januari 2021 - 12:03:00 WIB
Rektor USU Runtung Sitepu Kembali Dipanggil Polda Sumut
Rektor USU Runtung Sitepu. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut kembali memanggil Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Professor Runtung Sitepu. Pemangggilan kedua ini dalam proses klarifikasi lanjutan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan embung di Kampus II USU di Kwala Bekala. 

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan saat dikonfirmasi membenarkan penyidik kembali memanggil Runtung. 

"Benar (dipanggil lagi)," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan saat dimintai konfirmasi, Kamis (21/1/2021).

Dia mengatakan agenda pemanggilan Runtung masih sama dengan pemeriksaan yang dilakukan pada Selasa (19/1/2021) kemarin. 

"Klarifikasi lanjutan yang kemarin," ujarnya.

Sementara itu, Runtung Sitepu saat dikonfirmasi terkait pemanggilan diri memilih bungkam. Dia tidak menjawab pesan maupun telepon dari iNews.id saat dimintai klarifikasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut