Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Belawan Ungkap 320 Kasus Kriminal selama 4 Bulan, dari Narkoba hingga Kejahatan Jalanan
Advertisement . Scroll to see content

Rekrut 5 Gadis Medan Kerja di Tempat Pijat, Pria Ini Diancam 12 Tahun Penjara

Senin, 03 Agustus 2020 - 14:36:00 WIB
Rekrut 5 Gadis Medan Kerja di Tempat Pijat, Pria Ini Diancam 12 Tahun Penjara
Pelaku ekspoitasi anak di bawah umur ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Pelabuhan Belawan. (Foto: iNews/Yudha Bahar)
Advertisement . Scroll to see content

"Salah satu orang tua korban bersama warga kemudian mengamankan tersangka dan menyerahkannya ke kantor polisi untuk diproses hukum," katanya.

Hasil pengembangan, polisi menyita alat bukti berupa spanduk lulur, 10 sachet alat kontrasepsi, 2 celana dalam perempuan, tablet khusus wanita, tisu hingga seprei dari lokasi pijat.

Kepada penyidik, tersangka mengaku baru beberapa bulan menjalankan bisnis pijat di lokasi tersebut. Pelaku mengambil keuntungan Rp50.000 untuk tiap tamu pelanggan.

"Tempat pijat itu menyediakan layanan lain yang bisa dinegosiasikan tarifnya. Total ada lima korban, salah satunya merupakan pelapor," kata Hery.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut