Rekam Jejak Riko Sunarko yang Dicopot dari Kapolrestabes Medan, Pernah Pecat 9 Polisi Nakal
Riko Sunarko usai mengikuti proses serah terima jabatan di Mapolda Sumatera Utara (Sumut) pernah menegaskan akan bergerak cepat memberantas pelaku kejahatan di Kota Medan.
Riko mengatakan, di bawah kepemimpinannya Polrestabes Medan akan fokus pada penanganan kasus 3C (Curas, Curat, dan Curanmor). Sejumlah program yang dari Kapolrestabes sebelumnya akan tetap dilanjutkan dalam penanganan kejahatan jalanan.
"Kita akan terus melanjutkan apa yang sudah dibuat dan diprogramkan Kapolrestabes Medan sebelumnya, khususnya terkait penanganan kasus 3C. Kami lihat juga nanti mana yang harus ditingkatkan ke depannya," kata Riko saat diwawancara awak media usai sertijab.
Riko menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang gerak bagi seluruh pelaku kejahatan di Kota Medan sebagaimana semboyan dari Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin saat itu.
Sebelum ke Polrestabes Medan, Riko Sunarko pernah menjabat Kabid Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Selama menjabat, dia pernah mengeluarkan 13 rekomendasi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) kepada 13 polisi pada 2017.