Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam
Advertisement . Scroll to see content

Rekam Jejak Riko Sunarko yang Dicopot dari Kapolrestabes Medan, Pernah Pecat 9 Polisi Nakal

Sabtu, 22 Januari 2022 - 20:19:00 WIB
Rekam Jejak Riko Sunarko yang Dicopot dari Kapolrestabes Medan, Pernah Pecat 9 Polisi Nakal
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat memberikan keterangan soal namanya terseret menerima suap dari istri bandar narkoba. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kombes Riko Sunarko dicopot dari jabatannya sebagai Kapolrestabes Medan karena diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Namanya sebelumnya disebut-sebut personel Polrestabes Medan, Bripka Ricardo dalam persidangan, ikut menerima suap dari istri seorang bandar narkoba senilai Rp300 juta.

Sebagai pengganti Riko Sunarko, Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumatra Utara (Sumut) Kombes Armia Fahmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolrestabes Medan. Dia sudah ditunjuk sejak Jumat (21/1/2022) lalu. Saat ini, Riko ditarik ke Polda Sumut untuk diperiksa lebih lanjut.

Kombes Riko Sunarko sebelum menjadi Kapolrestabes Medan pada Mei 2020 lalu menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divpropam Polri. Riko menggantikan Kombes Johnny Eddizon Isir yang dimutasi menjadi Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim.

Mutasi Riko Sunarko tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/1377/V/KEP./2020 pada Jumat (1/5/2020). Surat itu ditandatangani atas nama Kapolri oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

Dikutip iNews.id dari situs akpol.polri.go.id, Riko Sunarko diketahui lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1992. Dia lahir di Surabaya, 18 September 1972.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut