Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam
Advertisement . Scroll to see content

Rekam Jejak Riko Sunarko yang Dicopot dari Kapolrestabes Medan, Pernah Pecat 9 Polisi Nakal

Sabtu, 22 Januari 2022 - 20:19:00 WIB
Rekam Jejak Riko Sunarko yang Dicopot dari Kapolrestabes Medan, Pernah Pecat 9 Polisi Nakal
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat memberikan keterangan soal namanya terseret menerima suap dari istri bandar narkoba. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)
Advertisement . Scroll to see content

Bripka Ricardo menjadi terdakwa dalam kasus pencurian uang senilai Rp650 juta saat personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek rumah terduga bandar narkoba di Jalan Menteng, Kota Medan pada pertengahan tahun 2021 lalu. Dalam persidangan itu, Bripka Ricardo mengaku membagi-bagikan uang hasil curian kepada sejumlah atasannya.

Dia juga menyebut jika Kombes Riko menggunakan uang sebesar Rp75 juta untuk membeli sepeda motor. Barang itu disebut diperuntukkan untuk anggota Koramil 13 Percut Sei Tuan atas jasanya menggagalkan peredaran ganja.

Kombes Riko Sunarko sudah membantah tudingan Bripka Ricardo. Dia menyebut tidak menerima uang suap itu, dan tidak pernah meminta membeli sepeda motor dari uang siap. Dia bahkan menyebut tidak mengetahui penanganan kasus narkoba yang berujung pada penyuapan itu. 

"Kasusnya enggak dilaporkan ke saya, bagaimana saya mau terima uangnya. Kalau sepeda motor, itu dibeli di awal bulan, sementara pemberian uang itu kan katanya di akhir bulan. Beda tanggalnya. Jadi enggak mungkin," kata Kombes Riko beberapa waktu lalu.

Sementara mantan anggota Satres Narkoba Polrestabes Medan, Bripka Ricardo Siahaan juga telah meminta maaf kepada Kombes Pol Riko Sunarko atas tudingannya. Permintaan maaf itu dia sampaikan lewat video conference di Rutan Kelas I Tanjung Gusta yang diterima wartawan, Jumat (21/1/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut