Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Pukuli Maling Jemuran hingga Tewas, 4 Warga Deliserdang Terancam 7 Tahun Penjara

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:13:00 WIB
Pukuli Maling Jemuran hingga Tewas, 4 Warga Deliserdang Terancam 7 Tahun Penjara
Keempat warga yang memukuli terduga maling jemuran hingga tewas di Deliserdang saat ditangkap polisi. (Foto: Dok Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

DELISERDANG, iNews.id - Seorang terduga maling jemuran yang belum diketahui identitasnya tewas dianiaya sejumlah warga di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Polisi yang menyelidiki kasus menangkap empat warga diduga pelaku penganiayaan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan, dari hasil penyelidikan diketahui korban dianiaya sejumlah orang di Jalan Mahoni, Desa Sampali. Kemudian mayatnya dibuang ke semak-semak Jalan Pondok Rowo, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.

"Untuk identitas korban kami belum ketahui. Mayatnya masih di RS Bhayangkara Polda Sumut. Kita meminta masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk melapor ke Polsek Medan Tembung atau ke Polrestabes Medan," ujar AKBP Bayu, Kamis (13/3/2025).

Menurutnya, keempat warga yang ditangkap yakni Sudirman (32), Hasan Ashari (32), M Ridho (24) dan Rahmat Dermawan (31). Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Korban diduga mencuri jemuran milik Sudirman lalu tertangkap hingga berujung diamuk warga. Setelah kejadian, Sudirman dan Hasan Asari membuang mayat korban dengan menggunakan becak ke Jalan Pondok Rowo. Saat diantar itu, korban sudah meninggal dunia," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut