Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

Propam Periksa 5 Personel Polisi terkait Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Selasa, 22 Maret 2022 - 17:32:00 WIB
Propam Periksa 5 Personel Polisi terkait Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) melalui Bidang Propam sudah memeriksa lima personel polisi terkait tewasnya penghuni di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin. Kelima orang yang diperiksa terdiri dari empat orang brigadir dan satu perwira polisi. 

“Lima oknum polisi sudah kami lakukan pemeriksaan, dan saat ini masih berlangsung,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (22/3/2022).

Dari lima orang yang diperiksa, satu orang berasal dari Polres Binjai dan empat lainnya bertugas di Polres Langkat

Sebelumnya Polda Sumatera Utara menetapkan delapan tersangka terkait kasus tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi, Senin (21/03/22).  Hadi mengatakan, delapan tersangka itu berinisial HS, IS, TS, RG, JS, DP, HG, dan SP.

“Hasil gelar lerkara penyidik Ditreskrimum Polda Sumut hari senin tanggal 21 Maret 2022 terkait kerangkeng Bupati langkat nonaktif, Polda Sumut telah menetapkan delapan tersangka,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut