Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Motif Bupati Muara Enim Edison Suap BPK Rp1,6 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Periksa Kapolrestabes Medan Selama 8 Jam

Selasa, 18 Januari 2022 - 14:35:00 WIB
Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Periksa Kapolrestabes Medan Selama 8 Jam
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Penyidik dari tim gabungan Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda Sumut memeriksa Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko selama delapan jam. Riko diperiksa terkait dugaan menerima uang suap dari seorang bandar narkoba di Kota Medan. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan Riko menjalani pemeriksaan dari pukul 14.00 WIB hingga 22.00 WIB malam. Pemeriksaan tersebut merupakan kedua kali dijalani Kapolrestabes Medan tersebut pascapengakuan terdakawa Bripka Ricardo di Pengadilan Negeri Medan beberapa waktu lalu. 

“Selain Kapolrestabes Medan, yang diperiksa juga mantan Kasat Narkoba, Kanit, Panit, dan Penyidik Polrestabes Medan,” kata Kabid Propam Polda Sumatera Utara Kombes Joas Feriko Panjaitan. 

Joas mengatakan pemeriksaan Riko berawal dari pemberitaan yang beredar di media terkait pengakuan Bripka Ricardo saat menjalani persidangan. Selain itu, pihaknya juga sudah meminta keterangan dari salah satu pemilik showroom sepeda motor di Kota Medan terkait pembelian motor dari Kapolrestabes Medan. 

"Semuanya masih proses pendalaman dan belum tuntas. Bid Propam Polda Sumut masih bekerja sama dengan Bid Propam Polri, untuk melakukan pendalaman,” ucapnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut