Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati
Advertisement . Scroll to see content

Pria di Tanjungbalai Cabuli Anak di Bawah Umur Berulang Kali

Rabu, 21 Juli 2021 - 17:04:00 WIB
Pria di Tanjungbalai Cabuli Anak di Bawah Umur Berulang Kali
Tersangka UM saat diamankan di Mapolres Tanjungbalai. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Tidak terima dengan hal tersebut, orang tua korban kemudian mendatangi Polres Tanjungbalai untuk melaporkan pelaku. Selanjutnya, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan memburu tersangka. 

"Pada Senin kemarin, kami mendapatkan informasi tersangka berada di Jalan Pasar Baru. Kami kemudian bergerak dan mengamankan tersangka," ucapnya. 

Selanjutnya, petugas kemudian mengamankan pelaku. Saat ini tersangka masih diperiksa intensif penyidik di Mapolres Tanjungbalai. 

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 81 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 atas perubahan kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 Tahun," ucapnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut