Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu
Advertisement . Scroll to see content

Polrestabes Medan Rebus 67 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi

Rabu, 05 Agustus 2020 - 19:52:00 WIB
Polrestabes Medan Rebus 67 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi
Proses pemusnahan sabu seberat 67 kg dan 10.000 pil ekstasi di Mapolrestabes Medan, Rabu (5/8/2020) . (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Narkoba yang dimusnahkan ini nilainya Rp60 miliar dan ekstasi Rp2,5 miliar," kata Riko.

Riko mengatakan selain mengamankan barang bukti narkoba, petugas juga mengamankan 12 orang tersangka yang akan menjalani proses hukum. Mereka diamankan di Polrestabes Medan, Polsek Medan Baru, Polsek Patumbak, Polsek Kutalimbaru, dan Polsek Sunggal.

Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti narkoba ini Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo, Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza, tokoh agama, tokoh masyarakat, BNN, dan penggiat antinarkoba.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut