Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu
Advertisement . Scroll to see content

Polrestabes Medan Rebus 67 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi

Rabu, 05 Agustus 2020 - 19:52:00 WIB
Polrestabes Medan Rebus 67 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi
Proses pemusnahan sabu seberat 67 kg dan 10.000 pil ekstasi di Mapolrestabes Medan, Rabu (5/8/2020) . (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Sebanyak 67 kilogram (kg) sabu dan 10.000 pil ekstasi dimusnahkan di depan Gedung Sat Narkoba Polrestabes Medan, Rabu (5/8/2020). Narkotika tersebut merupakan hasil operasi dari Polrestabes Medan bersama dengan Polsek Medan Baru, Polsek Patumbak, Polsek Kutalimbaru, dan Polsek Sunggal.

Pemusnahan dilakukan dengan cara merebus sabu dan ekstasi dalam dandang air yang mendidih.

"Kita melaksanakan pemusnahan barang bukti terkait kasus narkoba," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Wakasat Narkoba Kompol Doly Nainggolan.

Dia mengatakan, sebelum dilakukan pemusnahan Tim Labfor Cabang Medan melakukan pengecekan untuk menguji keaslian sabu dan ekstasi.

Selanjutnya, dilakukan pemusnahan dengan memasukkan barang bukti sabu dan ekstasi ke dalam dandang berisi air mendidih.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut