Polres Sergai Sumut Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil di Bandung
SERDANG BEDAGAI, iNews.id - Polisi menangkap terduga pelaku penggelapan mobil yang menjadi buron Polres Bandung, Jawa Barat. Tersangka berinisial RAP (31) diamankan di kawasan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara (Sumut).
Kasat Resnarkoba Polres Sedang Begadai (Sergai), AKP Martualesi Sitepu menerima laporan dari korban penggelapan mobil, Evi Pohan (33), mengenai keberadaan pelaku.
"Tersangka ditangkap saat membawa mobil di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah pada Senin (15/7/2019) kemarin," kata Martulesi Sitepu kepada wartawan, Kamis (18/7/2019).
Tersangka RAP diduga menggelapkan satu unit mobil korban, Toyota Sienta warna Oranye bernopol B 1076 PIQ. Modusnya dengan rental mobil korban pada 1 Februari 2019 lalu. Namun karena tidak mengembalikannya, korban melaporkan ke polisi.
Korban Evi Pohan melaporkan dugaan kasus penggelapan ini di Polsek Banjaran, Kabupaten Bandung pada Rabu (10/7/2019).