Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Briptu Yuli Ditangkap Propam Polda Sulteng, Diduga Terlibat Penggelapan Mobil
Advertisement . Scroll to see content

Polres Sergai Sumut Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil di Bandung

Kamis, 18 Juli 2019 - 12:30:00 WIB
Polres Sergai Sumut Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil di Bandung
Ilustrasi penangkapan pelaku. (Foto: Dok iNews).
Advertisement . Scroll to see content

SERDANG BEDAGAI, iNews.id - Polisi menangkap terduga pelaku penggelapan mobil yang menjadi buron Polres Bandung, Jawa Barat. Tersangka berinisial RAP (31) diamankan di kawasan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara (Sumut).

Kasat Resnarkoba Polres Sedang Begadai (Sergai), AKP Martualesi Sitepu menerima laporan dari korban penggelapan mobil, Evi Pohan (33), mengenai keberadaan pelaku.

"Tersangka ditangkap saat membawa mobil di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah pada Senin (15/7/2019) kemarin," kata Martulesi Sitepu kepada wartawan, Kamis (18/7/2019).

Tersangka RAP diduga menggelapkan satu unit mobil korban, Toyota Sienta warna Oranye bernopol B 1076 PIQ. Modusnya dengan rental mobil korban pada 1 Februari 2019 lalu. Namun karena tidak mengembalikannya, korban melaporkan ke polisi.

Korban Evi Pohan melaporkan dugaan kasus penggelapan ini di Polsek Banjaran, Kabupaten Bandung pada Rabu (10/7/2019).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut