Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar
Advertisement . Scroll to see content

Polres Madina Gagalkan Penyelundupan 575 Kg Sabu ke Jakarta, 3 Orang Diamankan

Rabu, 27 Januari 2021 - 09:45:00 WIB
Polres Madina Gagalkan Penyelundupan 575 Kg Sabu ke Jakarta, 3 Orang Diamankan
Petugas saat mengamankan 575 kg sabu di Jalinsum, Desa Maga Lombang, Madina. (Foto: iNews/Ahmad Husin Lubis)
Advertisement . Scroll to see content

Kepada petugas, ketiga pelaku mengaku diperintah oleh seorang pemilik ganja asal Desa Huta Bangun, Panyabungan Timur, Madina. Saat melakukan pengembangan, tersangka sudah terlebih dahulu melarikan diri. 

Horas Tua mengatakan ganja tersebut merupakan pesanan seorang narapidana yang saat ini ditahan di Lapas Tanggerang, Banten. 

"Ketiganya juga mengaku dijanjikan upah sebesar Rp50 juta jika berhasil mengantarkan sabu tersebut ke pemesan di Jakarta," ucapnya. 

Untuk proses lebih lanjut, ketiga tersangka diamankan ke Mapolres Madina. Sementara itu, pemilik ganja kering masih diburu personel Satres Narkoba Polres Madina.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut