Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siaga! 1.456 Personel Gabungan Kawal Demo Nelayan di Pati Tanpa Senjata
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan 20 Tersangka Demo Ricuh di Madina, Aktor Intelektual Masih Diburu

Rabu, 08 Juli 2020 - 15:00:00 WIB
Polisi Tetapkan 20 Tersangka Demo Ricuh di Madina, Aktor Intelektual Masih Diburu
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin saat memberikan keterangan pers terkait kerusuhan di Desa Mompang Julu, Panyabungan Utara, Madina di Mapolda Sumut, Rabu (8/7/2020). (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Kapolda menambahkan, untuk para pelaku yang diamankan, masing-masing akan dijerat pasal yang berbeda sesuai dengan bukti yang ada. Tersangka pembakaran akan dijerat dengan Pasal 187 dengan ancaman 12 tahun penjara. Pelaku perusakan dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara.

"Sedangkan tersangka penghasutan kita sangkakan pasal 160 KUHPidana," kata Martuani.

Untuk motif kerusuhan, lanjut Irjen Martuani Sormin, diduga aktor intelektual ingin mendapatkan keuntungan dari dana desa.

"Modusnya untuk mendapat keuntungan. Di mana aktor mendapat 30 persen dari dana desa. Jatahnya, kalau kades tidak memenuhi 30 persen, dia (aktor) akan unjuk rasa," ucapnya.

Dalam hal ini, Polda Sumut juga masih memburu seorang pelaku berinisial RS yang berperan sebagai aktor intelektual.

"Untuk aktor intelektual tinggal satu lagi yang belum ketangkap dengan inisial RS," katanya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut