Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Serdangbedagai

Senin, 22 Juni 2020 - 10:54:00 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Serdangbedagai
Pelaku Candra (31) saat diamankan di Polsek Perbaungan. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Merasa ditipu, korban kemudian melapor ke Polsek Perbaungan," kata Robinson.

Setelah mendapatkan laporan, petugas kemudian menyelidiki keberadaan pelaku. Pada Jumat (19/6/2020), petugas yang mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku kemudian menangkapnya sekitar jam 02.30 WIB.

"Saat diperiksa, pelaku mengaku sepda motor tersebut telah digadaikan kepada seorang rekannya di Tanjungmorawa, Deliserdang," kata Robinson.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga memyita barang bukti satu lembar STNK Honda Beat dengan nomor polisi BK 3515 dan satu kunci sepeda motor.

"Kepada pelaku kita kenakan pasal 372 atau pasal 378 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,”ucapnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut