Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Serdangbedagai

Senin, 22 Juni 2020 - 10:54:00 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Serdangbedagai
Pelaku Candra (31) saat diamankan di Polsek Perbaungan. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SERDANGBEDAGAI, iNews.id- Personel Unit Reskrim Polsek Perbaungan menangkap Candra (31) warga Dusun I, Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Serdangbedagai, Jumat (19/6/2020). Candra ditangkap karena menggelapkan sepeda motor milik Pitaria Simanjuntak (44) sejak bulan April lalu.

Kapolres Serdangbedagai, AKBP Robinson Simatupang mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan Pitaria ke Polsek Perbaungan pada 16 April 2020 lalu. Pitaria melaporkan sepeda motor miliknya dibawa kabur oleh Candra.

"Sebelumnya pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak mengantarkan kerabatnya yang tengah sakit," kata Robinson, Senin (22/6/2020).

Karena merasa iba, pelaku kemudia memberikan sepeda motornya untuk dipakai pelaku mengantarkan kerabatnya yang sakit. Namun sepedea motor tersebut tidak kunjung dikembalikan hingga keesokan harinya.

Merasa curiga, korban kemudian mendatangi rumah orang tua pelaku untuk menanyakan keberadaannya. Namun orang tua pelaku hanya mengatakan akan menyampaikan kepada akan meminta pelaku mengembalikan sepeda motor jika sudah pulang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut