Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Kurir Narkoba di Medan, Amankan Sabu 22 Kg

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:57:00 WIB
Polisi Tangkap Kurir Narkoba di Medan, Amankan Sabu 22 Kg
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif saat memaparkan pengungkapan kasus narkoba dengan tersangka kurir H yang membawa sabu 22 kg. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Untuk jasanya sebagai kurir, tersangka telah menerima upah senilai Rp20 juta," katanya.

Kapolrestabes mengungkapkan, pelaku H bukanlah pemain baru dalam perdagangan gelap narkoba. Dia seorang residivis dalam kasus yang sama.

"Pengakuannya telah dua kali mengantarkan narkoba ke Medan. Keterangannya akan terus kami dalami untuk menelusuri jejak dari jaringan narkoba kelompoknya ini," ucapnya.

Saat ini pelaku H telah ditahan di Satresnarkoba Polrestabes Medan. Dia dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika.

"Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup," ujarnya.

Gidion kemudian menegaskan, peredaran narkoba merupakan akar dari berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, seperti tawuran, begal hingga kekerasan jalanan. Peredaran narkoba ini pun telah menjadi perhatian serius pihaknya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut