Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gagalkan Penyelundupan 59 Kg Sabu asal China, 7 Tersangka Ditangkap

Kamis, 11 Juli 2019 - 18:15:00 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan 59 Kg Sabu asal China, 7 Tersangka Ditangkap
Wakapolda Sumatera Utara, Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto saat gelar perkara kasus penyelundupan 59 kg sabu di Mapolda Sumut. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)
Advertisement . Scroll to see content

“Dari keduanya didapat dua buah goni plastik berisikan 40 bungkus sabu kemasan Guan Yinwang seberat 40 kg.  Dari interogasi yang dilakukan diperoleh lagi informasi bahwa S dan H memiliki narkotika sabu di Jalan Ring Road/Gagak Hitam Medan.

Mardiaz mengungkapkan, puluhan kg narkotika jenis sabu tersebut dipasok ke Indonesia melalui Cina setelah sebelumnya sempat transit melalui Taiwan, Myanmar dan Malaysia.

“Atas perbuatannya, ketujuh tersangka dijerat Pasal 114  Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya berupa hukuman pidana dengan pidana mati,” katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut