Polisi Gagalkan Penyelundupan 31 WNI ke Malaysia di Batubara, 3 Orang Jadi Tersangka
Minggu, 25 April 2021 - 21:41:00 WIB
Rusdi mengatakan, petugas masih memeriksa 31 orang WNI tersebut. Dari hasil pemeriksaan, petugas menangkap tiga pria diduga agen pengirim dan memfasilitasi para WNI tersebut untuk bekerja di Malaysia.
"Ketiga agen tersebut kita tangkap di Kawasan Sei Bejangkar, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara sekitar pukul 10:00 WIB pagi tadi," katanya.
Ketiga agen tersebut sudah ditahan di Polsek Lima Puluh. Dalam kasus itu Polisi juga menyita 1 unit kapal kayu yang akan digunakan untuk mengirimkan para WNI ke Malaysia.
"Kita masih memburu tekong kapal kayu tersebut. Saat penangkapan, tekongnya melarikan diri dengan cara melompat ke laut," katanya.
Editor: Kastolani Marzuki