Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI AL Gagalkan Penyelundupan 400 Karung Pakaian Bekas Ilegal di Perairan Batubara
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gagalkan Penyelundupan 31 WNI ke Malaysia di Batubara, 3 Orang Jadi Tersangka

Minggu, 25 April 2021 - 21:41:00 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan 31 WNI ke Malaysia di Batubara, 3 Orang Jadi Tersangka
Polisi menggagalkan penyelundupan 31 WNI ke Malaysia dari wilayah Batubara. (Foto: MNC Portal/Wahyudi Aulia)
Advertisement . Scroll to see content

BATUBARA, iNews.id - Penyelundupan 31 warga negara Indonesia (WNI) ke Malaysia berhasil digagalkan polisi di Tangkahan Pematang Polong, Dusun VIII, Desa Gambus Laut, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Kabupaten Batubara, Minggu (25/4/2021) dini hari. Dari kasus tersebut, polisi menetapkan tiga pria yang diduga bertugas menyelundupkan WNI ditetapkan tersangka.

Kapolsek Limpa Puluh, AKP Rusdi mengatakan, 31 orang WNI itu terdiri atas 17 perempuan dan 14 laki-laki. Dua dari 17 perempuan masih masuk golongan usai anak. 

"31 orang WNI ini kita tangkap saat akan berangkat ke Malaysia sekitar pukul 01:00 WIB dini hari tadi. Saat kita tangkap, tak satu pun dari mereka yang mengantongi dokumen keimigrasian selayaknya para pekerja migran legal," ujar Rusdi. 

Setelah diamankan, kata Rusdi, 31 orang WNI itu langsung diboyong ke Gedung Karantina Covid-19 Kabupaten Barubara untuk pemeriksaan Covid-19.

"Mereka kemudian menjalani prosedur rapid test untuk memastikan tidak ada penularan Covid-19," katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut