Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Buru Pengelola Hiburan Malam di Perbatasan Medan-Binjai

Rabu, 07 April 2021 - 09:02:00 WIB
Polisi Buru Pengelola Hiburan Malam di Perbatasan Medan-Binjai
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat merilis penggerebekan lokasi hiburan malam menyambi sebagai lapak judi dan penjualan narkoba. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id -  Personel Satreskrim Polrestabes Medan memburu pengelola lokasi hiburan malam di Dusun VII Tanjung Pama, Desa Namorambe Julu, Kecamatan Kutaling, Deliserdang. Lokasi tersebut sebelumnya digerebek petugas karena diduga menyediakan lapak judi dan penjualan narkoba hingga meresahkan warga. 

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan personel Satreskrim Polrestabes Medan sebelumnya menggerebek lokasi tersebut, Kamis (1/4/2021)malam. Saat digerebek, petugas mengamankan sejumlah peralatan judi dadu, 73 unit mesin jackpot, satu unit loudspeaker, dan satu unit TV, serta peti yang berisi sejumlah senjata tajam. 

"Kami juga mengamankan tiga orang di lokasi tersebut yang satu di antaranya berinisial HH (34) kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Riko, Selasa (6/4/2021). 

Laki-laki asal Kecamatan Medan Binjai Timur ditetapkan sebagai tersangka karena bertindak sebagai kasir judi. Saat menggeledah tersangka HH, petugas juga mengamankan narkoba jenis sabu dan ganja serta satu buah timbangan elektrik. 

"Kami mengamankan narkotika jenis sabu seberat 4,83 gram dan ganja kering seberat 4,83 gram serta satu buah timbangan elektrik," ucapnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut