Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kajari Karo Danke Rajagukguk Dicopot Buntut Kasus Amsal Sitepu, Ini Sosok Penggantinya
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Amankan 10 Napi Rutan Kelas II B Kabanjahe yang Diduga Provokator Kerusuhan

Kamis, 13 Februari 2020 - 01:35:00 WIB
Polisi Amankan 10 Napi Rutan Kelas II B Kabanjahe yang Diduga Provokator Kerusuhan
Situasi Rutan Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut, pascakerusuhan Rabu (12/2/2020). (Foto:Istimewa )
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi kejadian bermula saat ada napi dari tahanan berteriak-teriak dan menyerang petugas pada pukul 12.00 WIB. Napi lain terprovokasi dan selanjutnya bergerak ke depan gedung perkantoran melakukan pemberontakan dan pembakaran.

Pemicu diduga berawal dari rasa tak terima sejumlah napi atas upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan petugas Rutan Kabanjahe. Sebelumnya, petugas menggeledah kamar tahanan dan menemukan sabu seberat 30 gram milik empat napi pada Rabu (8/1/2020).

Hasil pengembangan, sabu tersebut diperoleh napi dari pegawai atas nama Tio Sukmahadi dan Muhammad Angga Primana yang merupakan oknum ASN. Selanjutnya keempat napi dan dua pegawai ditetapkan tersangka. Mereka ditahan di Polres Tanah Karo.

Pascakejadian, Kepala Rutan Kabanjahe hampir setiap hari menggeledah kamar tahanan hingga akhirnya empat napi dan dua pegawai yang ditetapkan tersangka dikembalikan ke Rutan Kelas IIB Kabanjahe pada Selasa (11/2/2020).

Keempat napi ini kemudian memprovokasi tahanan lain untuk menentang penggeledahan secara terus-menerus. Puncaknya pada Rabu (12/2/2020), mereka memberontak hingga napi lain ikut terprovokasi dan membakar rutan.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut